Reklamasi secara bahasa dapat diartikan sebagai suatu proses pembuatan daratan baru yang berasal dari dasar laut ataupun dasar sungai dengan tujuan untuk menambah luas daratan yang telah ada. Kegiatan reklamasi biasanya dilakukan pada daerah yang telah mengalami erosi yang cukup parah, sehingga beberapa bagian dari daratan yang telah ada menghilang atau lenyap akibat adanya erosi tanah. Wilayah yang biasanya menjadi sasaran reklamasi adalag daerah pinggiran pantai ataupun bantaran sungai.
Setelah reklamasi berhasil dilakukan dan didapatkan daratan baru, barulah daratan baru ini nantinya dimanfaatkan untuk kebutuhan lebih lanjut. Misalnya digunakan sebagai lahan hijau untuk menambah paru-paru dunia, untuk lokasi pembangungan infrastruktur untuk kepentingan umum, dan lain sebagainya.
Secara singkat, kegiatan reklamasi memberikan dampak bagi masyarakat maupun bagi lingkungan itu sendiri. Sebagai contoh bagi lingkungan, kegiatan reklamasi ini memberikan dampak yang sangat baik. Daratan menjadi lebih luas, sehingga daerah reklamasi yang baru terbentuk bisa membantu untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan, pemerataan penduduk, serta membantu menjaga daerah tepian agar tidak semakin mengalami erosi. Bagi masyarakat sendiri, kegiatan reklamasi bisa membantu mengurangi tingkat kepadatan.
Salah satu fungsi reklamasi adalah membuat daratan baru yang nantinya akan digunakan sebagai tambahan bagi ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, setelah lahan hasil reklamasi berhasil dibuat, perlu dilakukan pembibitan di daratan baru tersebut agar nantinya dapat dimanfaatkan untuk keperluan ini. Metode yang kini sering digunakan untuk melakukan pembibitan di daerah daratan yang baru terbentuk adalah dengan teknik hydroseeding.
Teknik menumbuhkan tumbuhan dengan tujuan untuk membantu memulihkan kondisi lahan yang rusak ini telah lama dikenal dan digunakan. Bahkan di Indonesia sendiri teknik ini telah mulai diterapkan utamanya untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya mengalami kerusakan seperti lahan bekas tambang. Untuk kasus hydroseeding pada daratan reklamasi agaknya masih sedikit dilakukan. Karena kebanyakan lahan hasil reklamasi sengaja digunakan untuk keperluan komersil, ekonomi, ataupun digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur lainnya.
Penggunaan teknik hydroseeding pada lahan hasil reklamasi agaknya menjadi hal yang bisa dicoba manakala lahan hasil reklamasi sengaja ditujukan untuk menjadi lahan hijau. Teknik hydroseeding sendiri merupakan sebuah teknik untuk menumbuhkan tanaman dengan mencampurkan bibit yang akan disemaikan dengan air dan beberapa komponen pendukung dan disebarkan di atas lahan yang dikehendaki. Menginat lahan hasil reklamasi kebanyakan merupakan lahan baasah karena biasanya terbentuk dari lahan dasar laut ataupun lahan dasar sungai, hydroseeding nampaknya cukup bisa diterapkan pada lahan jenis ini.
Pemeliharaan untuk benih yang digunakan untuk reklamasi hydroseeding juga sepertinya lebih mudah jika dibandingkan dengan pemeliharaan benih yang berkecambah di daerah daratan yang kering atau rusak seperti daerah hasil tambang. Reklamasi hydroseeding juga menjadi cara yang bijak dalam upaya penyelamatan daerah tepian sungai ataupun laut. Setelah proses reklamasi selesai dilakukan dan benih berhasil disemaikan, daratan hasil reklamasi hydroseeding dengan berbagai tanaman yang tumbuh di atasnya nantinya akan menjadi daerah penangkal gelombang arus air yang bisa mengakibatkan erosi tanah.
Menjaga lingkungan pesisir perairan baik laut maupun sungai menjadi sebuah keharusan. Daerah ini merupakan daerah vital karena jika sampai mengalami erosi dan kerusakan akan membawa dampak yang lebih buruk bagi daratan di bagian tengah. Oleh karenanya, reklamasi hydroseeding dapat menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan.