info@antaresenergi.com

Revegetasi Mine Closure Langkah Nyata Kembalikan Fungsi Lahan

Jun 3, 2019

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia pertambangan, pastilah tidak asing dengan istilah mine closure. Iya, mine closure atau mining closure adalah serangkaian kegiatan pasca penambangan dilakukan. Mine closure atau penutupan tambang adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan yang rusak akibat kegiatan penambangan agar kelak lahan bekas tambang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup masyarakat ataupun kelestariannya tetap terjaga.

Mine closure ini menjadi kegiatan yang penting karena menjadi kunci yang menentukan nasib lahan bekas tambang ke depannya. Apakah lahan tersebut nantinya akan memiliki kebermanfaatan lagi atau justru terbengkalai dan menjadi lahan yang mati. Keberhasilan mine closure sebuah pertambangan juga bergantung dari perencanaan dan eksekusi yang dilakukan oleh pihak perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab akan kegiatan ini.

Dalam mining closure sendiri, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum semua proses selesai. Mulai dari reklamasi yakni membuat daratan. Biasanya untuk di daerah pantai atau bantaran sungai, reklamasi dibuat dengan cara membuat daratan dari tanah laut atau sungai yang ditinggikan sehingga terbentuk daratan baru yang lebih fungsional. Sedangkan untuk daerah bekas tambang, reklamasi dapat dilakukan dengan melakukan pengisian kembali atau back filling tanah yang berongga. Seperti kita ketahui bahwa biasanya lahan bekas tambang akan berongga dalam dan besar. “penambalan” tanah ini perlu dilakukan agar terbentuk daratan yang rata dan lebih mudah untuk diolah berikutnya.

Setelah proses reklamasi, selanjutnya adalah rehabilitasi. Maksud dari reabilitasi ini adalah memperbaiki kondisi tanah dan membuat kondisi yang siap untuk ditanami di bagian lahan yang ditambal tadi. Rehabilitasi juga bertujuan untuk mempersiapkan tanah dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitarnya. Pada tahap ini pula, identifikasi tentang jenis tanaman yang relevan juga dipelajari agar ketika dilakukan penanaman, tumbuhan tersebut dapat tumbuh dengan baik.

Tahap selanjutnya adalah revegetasi. Revegetasi mine closure merupakan suatu kegiatan penanaman dengan menggunakan teknik tertentu yang dilakukan di atas lahan yang telah rusak bahkan yang telah kehilanag unsur hara sekalipun. Fungsi dari kegatan revegetasi mine closure ini jelas, untuk menumbuhkan tumbuhan perintis di wilayah yang telah rusak dengan harapan, tumbuhan ini nantinya akan dapat hidup dan menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya telah bermasalah.

Sebuah perusahaan pertambangan yang bijak dan mengetahui benar tentang SOP dalam kegiatan penambangan tentu akan benar-benar memikirkan tentang kegiatan revegetasi mine closure ini. Kegiatan revegetasi mine closure merupakan kegiatan akhir setelah serangkaian proses penambangan berhenti dilakukan. Kegiatan revegetasi mine closure ini akan membawa dampak terhadap lingkungan yang nantinya ditinggalkan. Revegetasi yang berhasil akan mampu menghidupkan kembali lahan yang dengan pemeliharaan lanjutan, lahan ini nantinya akan dapat bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup lain di sekitarnya.

Sebagai upaya penyelamatan lingkungan, sudah sewajarnya jika kegiatan revegetasi dilakukan dengan sungguh-sungguh dan maksimal. Selain membutuhkan biaya yang tak sedikit, usaha yang besar, dan waktu yang tidak sebentar, revegetasi menjadi sebuah langkah nyata dalam memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktifitas penambangan. Semoga semakin banyak perusahaan pertambangan yang memiliki kesdaran tinggi akan pentingnya kegiatan revegetasi mine closure ini. Dengan tingginya kesadaran dan rasa tanggung jawab yang dimiliki, maka sudah bisa dipastikan bahwa lahan yang rusak akibat dari kegiatan penambangan dapat diselamatkan dan tentu ini menjadi investasi masa depan untuk generasi mendatang.

Artikel Lainnya