Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti emas, timah, nikel dan lain-lain. Hal ini menjadi tarik bagi berbagai pihak untuk melakukan aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Indonesia.
Sayangnya, aktivitas tambang dapat merusak lingkungan hidup di Indonesia serta menjadikan tanah pertambangan menjadi tidak subur. Tentunya, akan berdampak buruk dimasa depan jika tidak dilakukan pemulihan lahan tambang.
Bahkan aktivitas tambang yang tidak diikuti dengan adanya rehabilitas dan reklamasi tambang dapat merugikan negara. Salah satu contoh kasus yang trending di indonesia yaitu korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Dilansir dari detik Finance, Rp 271 Triliun merupakan kerugian perkiraan biaya yang diakibatkan aktivitas tambang di Bangka Belitung. Kerugian ini disebabkan tidak adanya pengelolaan lingkungan dan reklamasi tambang.
Sesuai peraturan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020, perusahaan pertambangan diwajibkan melakukan reklamasi tambang setelah aktivitas tambang selesai dilakukan.
Lalu, apa itu Reklamasi Tambang dan kenapa reklamasi tambang harus dilakukan secara aktivitas tambang selesai dilakukan?
Apa itu Reklamasi Tambang?

Reklamasi tambang dilakukan untuk memperbaiki dan menata ulang lahan yang terganggu atau bahkan rusak akibat adanya aktivitas pertambangan.
Berdasarkan UU No. 3 tahun 2020, Reklamasi disebut sebagai kegiatan yang dilakukan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Jadi dapat dikatakan, reklamasi tambang adalah proses pemulihan lingkungan yang terganggu akibat aktivitas tambang agar dapat berfungsi kembali seperti semula, baik secara ekologis maupun ekonomis.
Dalam UU No. 3 tahun 2020 juga menjelaskan, perusahaan yang telah mendapat izin usaha pertambangan wajib melakukan reklamasi pasca tambang.
Di dalam undang-undang juga disebutkan bahwa setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan yang tidak melaksanakan reklamasi pasca tambang akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan akan didenda sejumlah paling banyak Rp 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah).
Aktivitas tambang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tanah menjadi asam, area DAS menjadi kritis dan pencemaran air.
Tanpa adanya reklamasi tambang yang tepat, dampak kerusakan lingkungan akan terasa secara luas dan dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Mengapa Reklamasi Penting Dilakukan Tambang?
Reklamasi tambang bertujuan untuk memulihkan fungsi lingkungan yang terganggu akibat aktivitas pertambangan.
Selain itu, lahan bekas tambang juga dapat menjadi aset bernilai bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai tempat wisata alam atau lahan perkebunan produktif dapat memicu lapangan kerja baru, mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada berbagai alasan kenapa reklamasi tambang harus dilakukan. Berikut alasannya:
Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Aktivitas pertambangan dapat meninggalkan jejak kerusakan lingkungan, seperti kerusakan lingkungan untuk membuka lahan tambang dan penggunaan bahan kimia yang menyebabkan tanah menjadi asam dan tidak subur.
Maka itu, reklamasi pasca tambang sebagai solusi untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. Reklamasi tambang dapat menghindari kerusakan lingkungan tidak akan berlarut-larut dan mengancam masa depan lingkungan Indonesia.
Kembalikan Fungsi Lahan Tambang Bersama Antares
PT Antares Multi Energi siap membantu anda untuk melakukan reklamasi tambang dengan kondisi lahan yang kritis. Hubungi kami sekarang
Dengan melakukan reklamasi, perusahaan tambang turut berperan aktif dalam mencegah pencemaran lingkungan lebih lanjut. Oleh karena itu, reklamasi tambang bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan pertambangan.
Menjaga Keanekaragaman Hayati
Reklamasi tambang juga berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati yang terancam akibat aktivitas pertambangan. Melalui upaya revegetasi seperti dengan penanaman vegetasi asli, perbaikan kualitas tanah dan pengelolaan air, lahan yang dipulihkan dapat dikembalikan fungsinya sebagai habitat alami bagi flora dan fauna.
Dengan adanya reklamasi tambang, keanekaragaman hayati yang sebelumnya terganggu dapat dipulihkan dan dilestarikan.
Memulihkan Kesuburan Tanah
Aktivitas pertambangan seringkali melibatkan penggunaan bahan kimia dan menimbulkan polusi yang berdampak pada kualitas tanah. Kondisi tanah yang tercemar dapat menjadi asam, kehilangan unsur hara sehingga tanah menjadi tidak subur dan tanaman tidak dapat bertumbuh.
Reklamasi tambang bertujuan untuk memulihkan kesuburan tanah yang hilang akibat aktivitas pertambangan. Upaya perbaikan dalam reklamasi tambang meliputi menetralkan pH tanah yang asam dan peningkatan kandungan unsur hara dengan bahan organik sehingga tanaman dapat tumbuh kembali.
Maka dari itu, reklamasi tambang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan kesuburan tanah, sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, baik untuk pertanian maupun perkebunan.
Mencegah Krisis Air Bersih
Aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) berpotensi merusak sumber air bersih dan menyebabkan krisis air bersih jika tidak ditangani dengan baik.
Baca Juga: Mencegah Kekeringan, Ini manfaat Rehabilitasi DAS
Reklamasi tambang berperan penting dalam memulihkan fungsi DAS sebagai penyedia air bersih. Dengan mengembalikan kondisi alami DAS, reklamasi tambang dapat mencegah terjadinya krisis air bersih.
Meningkatkan Ekonomi Lokal
Lahan bekas tambang yang telah direklamasi dan dipulihkan kesuburannya memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Sebagai contoh, lahan pasca tambang dijadikan sebagai objek wisata menarik, atau dapat dijadikan tempat pertanian dan perkebunan sehingga dapat meningkatkan ekonomi lokal dan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Proses Reklamasi Tambang
Proses penghijauan atau reklamasi tambang bisa berbeda-beda, tergantung industri atau perusahaan yang bersangkutan. Industri kehutanan dan juga industri pertambangan memang mempunyai aturan khusus yang tergolong lebih rumit dan kompleks jika dibandingkan dengan industri lainnya.
Ketika melakukan reklamasi pada industri pertambangan, pertama-tama harus dilakukan pemeriksaan kondisi tambang dan pemeriksaan rancangan teknis.
Selanjutnya, akan dilakukan observasi lapangan atau tinjauan lapangan untuk mengumpulkan informasi secara rinci dan aktual, mengingat bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda.
Ketika semua data telah terkumpul, akan dilakukan usulan rencana kerja yang paling sesuai dengan kondisi lokasi bekas tambang yang bersangkutan. Setelah rencana kerja sudah dapat dipastikan, maka akan dilanjutkan dengan menentukan kesepakatan metode pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan biaya pelaksanaannya.
Tahap terakhir dalam pelaksanaan reklamasi tambang adalah proses perawatan. Ketika seluruh proses reklamasi telah dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan proses perawatan tanaman. Hal ini dilakukan demi hasil reklamasi yang maksimal.
Antares Kontraktor Reklamasi Tambang Terpercaya

Pemulihan lahan bekas tambang yang kritis membutuhkan keahlian dan pengalaman dari perusahaan kontraktor reklamasi tambang yang terpercaya. Salah satu perusahaan reklamasi tambang yang kompeten di bidang revegetasi lingkungan hidup yaitu PT Antares Multi Energi.
PT Antares Multi Energi hadir sebagai solusi tepat dalam revegetasi pasca tambang. Dengan pengalaman dalam revegetasi dan bioremediasi lingkungan hidup yang kritis, kami dapat mengembalikan fungsi dan lahan dengan kondisi tanah yang kritis, seperti minim unsur hara, pH rendah, dan rentan erosi.
Kami siap membantu anda untuk menangani masalah revegetasi lingkungan pasca tambang. Hubungi kami sekarang
Kembalikan Fungsi Lahan Tambang Bersama Antares
PT Antares Multi Energi siap membantu anda untuk melakukan reklamasi tambang dengan kondisi lahan yang kritis. Hubungi kami sekarang